Gudang Informasi

Honorer Kategori 2 Menjadi Pns Cpns Tahun 2015

Honorer Kategori 2 Menjadi Pns Cpns Tahun 2015
Honorer Kategori 2 Menjadi Pns Cpns Tahun 2015

Dengan bergantinya Tahun dari 2014  ke 2015 gampang - mudahan banyak perubahan yang terjadi terutama di dalam dunia pendidikan dan pengangkatan guru honorer menjadi PNS serta kesejahteraan Guru mulai diperhatikan Terutama Guru Honorer yang berada di kawasan - kawasan yang terisolir amiin...

Dengan Adanya Informasi yang menggembirakan bagi para tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS akan di angkat menjadi CPNS pada tahun 2015. Hal ini di ungkapkan oleh Herman Suryatman Selaku Kepala Biro Hukum , Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian PAN-RB terkait dengan pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS.

 mudahan banyak perubahan yang terjadi terutama di dalam dunia pendidikan dan pengangkatan HONORER KATEGORI 2 MENJADI PNS CPNS TAHUN 2015
HONORER KATEGORI 2 MENJADI PNS CPNS TAHUN 2015
Informasi mengenai tenaga honorer K2 yang tidak Lulus Ujian Pengangkatan CPNS dari jalur Khusus pada ujian seleksi CPNS tenaga honorer tahun 2013-2014 dan akan di angkat menjadi PNS di tahun 2015 supaya nasib rekan - rekan yang berasal dari tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes CPNS tidak gundah nantinya.

Apalagi di tambah dengan tidak adanya kepastian pengangkatan sisa honorer K2 dikarenakan masa berlakunya PP No 56 tahun 2012 wacana pengangkatan honorer kategori dua ( K2 ) menjadi CPNS yang sudah habis masa berlakunya " kaya Kartu Simpati aja heee ",

PP 56 Tahun 2012 yang mengatur pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tak boleh melampaui tahun anggraan 2014 . Bisa saja diterbitkan PP Baru , Namun keinginan ini juga tipis karena pemerintahan Baru ( Jokowi ) mengususng kebijakan Moratorium CPNS
Moratorium penghentian sementara penerimaan CPNS selama 5 Tahun apakah akan berdampak pada nasib Honorer K2 untuk proses pengangkatan menjadi CPNS  oleh pemerintahan "Jokowi " selama pemerintahan dari 2014-2019 " Praktis - Mudahan Ini di batalkan amin ".
Menanggapi persoalan yang terkait dengan dengan proses pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS Berikut penuturan "Herman Suryatman " ( Mereka akan kecewa alasannya merasa sebagai honorer kategori dua ( K2 ) yang Valid  tidak lulus ujian sedangkan Tenaga Honorer K2 Yang Tidak valid , banyak yang lulus Ujian , katanya dilansir dari JPNN.com).

Sebagaimana diketahui , tenaga honorer yang kategori dua ( 2 ) Valid dan diangkat menjadi CPNS yang memenuhi syarat ketentuan pemerintah sebagai berikut :

  • Sudah bekerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005
  • Mendapatkan honor bulanan rutin yang bersumber dari APBN dan APBD
  • Tidak pernah Putus bekerja sebagai tenaga honorer sampai tes pengangkatan CPNS 2014

Sedangkan yang tidak valid ialah yang tidak memenuhi syarat - syarat yang sudah ditentukan pemerintah sebagimana tercantum di atas .

Herman menyampaikan , berdasar data pemerintah jumlah honorer yang kategori dua ( II ) secara nasional mencapai 600 ribu orang , sedangkan kuota pengangkatan CPNS mengunakan alokasi anggran 2013 dan 2014, hanya sekitar 200 ribu kuris akibtanya masih ada sekitar 400 ribu honorer K2 yang nasibnya sampai sekarang terkatung-katung " Mudahan Bapa dan Ibu Cepat diangkat Juga "

Setelah pengumuman kelulusan ujian Tenaga honorer K2 menjadi CPNS beberapa bulan yang lalu, laporan kecurangan terus berdatangan ,Para Honorer yang valid tetapi tidak lulus ujian nekat melaporkan rekan sesama Tenaga Honorer K2 yang tidak Valid tetapi lulus Ujian .

Hingga ketika ini BKN terus menyidik ulang data kelulusan Tenaga Honorer K2 , Jika ditemukan nama Honorer K-2 yang tidak valid tetapi lulus ujian eksklusif Di Coret  .

Dalam perkembangan nya sampai ketika ini , para tenaga honoarer  K2 yang valid tapi tidak lulus ujian mendesak supaya mengantikan honorer yang tidak yang lulus ujian " apa yang akan terjadi kita tunggu aja Kabar nya "

Kementrian PAN - RB ketika ini mengolah Formula gres pengangkatan tenaga honorer K2 yang benar-benar Valid unutk menggantikan para tenaga honorer yang tidak Valid Alias " BODONG " . Prinsip kebijakan itu ialah tidak melanggar ketentuan aturan , melihat profesionalitas pegawai dan menjalankan aturan yang berkeadilan .

Pengangkatan secara profesional ialah mengangkat tenaga Honorer K2 sesuai dengan kebutuhan akan pegawai untuk posisi yang lowong " Kosong " . Pemerintah Tetap Tidak akan mengangkat Tenaga Honorer K2  Untuk Foramsi atau Bidang Kerja yang tidak kekurangan Pegawai.

"SELAIN ITU , ASAS KEADILAN MEMPERTIMBANGKAN MASA KERJA HONORER K2 YANG AKAN DIANGKAT MENJADI CPNS "

 "DENGAN KESABARAN PASTI AKAN MEMBUAHKAN HASIL " KITA TUNGGU AJA KEHADIRAN PERATURAN PEMERINTAH ( PP ) PENGANGKATAN HONORER K2 MENJADI CPNS DI TAHUN INI ( 2015 ) YANG NANTINYA AKAN MEMBERIKAN GAIRAH SEMANGAT KERJA UNTUK HONORER K2 YANG TIDAK LULUS UJIAN SELEKSI TES CPNS JALUR KHUSUS TAHUN YANG BARU SEMALAN KITA LEWATI ( 2014 ) , UNTUK TERUS MENGABDI PADA NEGARA , MASAYARAKAT DAN IKUT SERTA MENSUKSESKAN DAN MENCERDASKAN ANAK BANGSA YANG AKAN MENJADI PENERUS KITA KELAK , "
BACA JUGA TENTANG : 
Thank you for visiting, good luck for you all...i p
Advertisement