Gudang Informasi

Inilah Alasan Mengapa Bkn Menganulir Sejumlah Honorer K2 Menjadi Pns

Inilah Alasan Mengapa Bkn Menganulir Sejumlah Honorer K2 Menjadi Pns
Inilah Alasan Mengapa Bkn Menganulir Sejumlah Honorer K2 Menjadi Pns
Setelah sekian lamanya mengabdi sebagai guru honorer , tapi pemerintah malah mempersulit langkah honorer untuk menjadi PNSdengan alasan data yang tidak terpenuhi, padahal selama mengabdi mereka tidak menuntut honorer yang layak dengan pengabdiannya, alasannya yaitu yang beliau harapkan sutau ketika nanti pemerintah akan mengangkat dirinya menjadi PNS dan mensejahterakannya

Setelah sekian lamanya mengabdi sebagai guru honorer  inilah alasan mengapa BKN  menganulir sejumlah honorer K2 menjadi PNS

inilah alasan mengapa BKN menganulir sejumlah honorer K2 menjadi PNS 

Sejumlah honorer K2 yang tidak lolos verifikasi data alasannya yaitu tidak memenuhi persyaratan harus menelan pil pahit dan untuk kesekian kalinya harus mencicipi sakit hati, alasannya yaitu impiannya untuk menjadi CPNS sudah pupus.

Sebagaimana gosip yang admin kutip dari jpnn.com bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pangkep, alhasil mengumumkan nama-nama honorer Kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos verifikasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (24/12). Dari 662 honorer yang diajukan, hanya 198 yang dinyatakan berhak mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Jumlah honorer K2 Pangkep yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapat NIP mencapai 662 orang. Namun, sehabis diverifikasi, BKN menganulir 464 orang alasannya yaitu dinilai tidak memenuhi syarat.

Honorer K2 yang dinyatakan lolos verifikasi terdiri dari 154 guru, dan 34 tenaga teknis, dan 10 orang tenaga kesehatan. Hasil pengumuman ini menciptakan sejumlah honorer, khususnya yang gagal, mengaku kecewa.

“Saya sangat kecewa dengan pemerintah utamanya Pak Bupati (Syamsuddin Hamid). Dia meminta kami untuk melengkapi semua berkas untuk dikirim ke BKN. Tetapi sehabis itu kami rupanya dibentuk sakit hati untuk kesekian kalinya,” ujar Hamsiah, salah seorang honorer K2 yang gagal menjadi PNS dilansir Fajar (Grup JPNN.com), Kamis (25/12).

Menurutnya, ketika verifikasi lalu, namanya tidak tercantum dalam daftar honorer yang bermasalah. Namun tiba-tiba ia dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi PNS dari jalur honorer.

“Coba dipikir Pak, dua hari waktu yang diberikan untuk pengumpulan berkas harus dimaksimalkan. Saya harus bermalam di Polres untuk mengurus SKCK. Saya juga harus meninggalkan anak dan suami saya untuk mengambil surat berbadan sehat,” ujar honorer yang bertugas di bab adminstrasi Pemkab itu.

Kepala BKD Pangkep, Ansharullah mengatakan, hasil yang diumumkan sudah final dan tidak akan ada penambahan lagi, namun kemungkinan sanggup berkurang. Alasannya, BKD masih membuka uji publik sampai 15 Januari 2015. (sumber : jpnn.com)

baca juga perihal : Kenikan TPP mencapai 90 pesen
Advertisement